DPD Golkar Papua: Pasca Putusan Menkum, 85 % DPD II Dukung Agung Cs
Jakarta - Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang tidak mengesahkan salah satu kepengurusan DPP Partai Golkar, memicu dukungan baru dari DPD kepada kubu Agung Laksono. Hal itu tak lain karena surat Menkum HAM membuat kedua kepengurusan DPP kini setara.
Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Papua John Tabo, mengatakan pasca keputusan Menkum HAM, pengurus di daerah kita lebih berani terbuka medukung Agung Cs. Dia mengklaim, 85 persen DPD II di Papua mendukung Munas Jakarta yang digelar kubu Agung Laksono.
"Semua daerah mendukung hasil Munas Jakarta, karena di Bali penuh rekayasa karena merasa DPD I tidak memberikan hak demokrasinya. Itu diintimidasi oleh kepentingan kelompok ARB. Dengan adanya putusan (Menkum HAM) ini, semua orang (pengurus-red) mendukung Munas Jakarta," kata John Tabo kepada detikcom, Jumat (19/12/2014).
"Dari Aceh dan teman-teman lain, sudah 85 persen DPD II (mendukung kepengurusan Agung Laksono)," imbuhnya.
John mencontohkan, DPD Provinsi Papua memiliki 29 DPD II atau tingkat kabupaten/kota. Sebanyak 28 di antaranya mendukung kepengurusan Agung Cs, di mana mayoritas mereka datang saat Munas digelar di Ancol, Jakarta.
John menungkapkan hal itu berdasarkan komunikasinya dengan DPD di daerah-daera pasca Munas Jakarta. "DPD II seluruh Indonesia kita telepon, Kalimantan, Sulawesi, dan lainnya kita saling komunikasi," ujarnya
0 comments: